Dari 5.263 Perkara Tilang, Kejari Banjar Setor ke Kas Negara Rp 281.407.000

- 22 Juli 2020, 22:05 WIB
KAJARI Kota Banjar, Gunadi, SH.MH menyerahkan nasi tumpeng kepada Waka Polres Banjar, Kompol Ade Najmullah, sesuai memperinhati HBA Ke-60 di Kantor Kejari Kota Banjar, Jalan Gerilya, Rabu 22 Juli 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
KAJARI Kota Banjar, Gunadi, SH.MH menyerahkan nasi tumpeng kepada Waka Polres Banjar, Kompol Ade Najmullah, sesuai memperinhati HBA Ke-60 di Kantor Kejari Kota Banjar, Jalan Gerilya, Rabu 22 Juli 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

Baca Juga: Jirayut Penyanyi Dangdut Thailand Paling Suka Masakan Sunda

Upaya Hukum Kasasi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi tentang Kegiatan Fiktif pada Bidang Pemerintahan Desa Balukang Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 atas nama Terdakwa H.Oding Homsin.

Selain itu, Upaya Hukum Kasasi dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Provinsi Jawa Barat TA 2014 untuk Desa Cibeureum Kecamatan l Kota Banjar atas nama Terdakwa Ade Sutiana.

Untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Januari dari Bank BRI 47 SKK, Maret dari BPJS Ketenagakerjaan 101 SKK, Maret dari Bank BRI 27 SKK, Juni dari BPJS Kesehatan 8 SKK, Juli dari Bank BRI 5 SKK. Total SKK 188 SKK.

Baca Juga: Lima Langkah Singkat Membaca Buku Manual Kendaraan

"Total Penyelamatan Keuangan Negara Rp 291.648.718," ujar Gunadi kepada wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan.

Adapun MoU yang sudah ditandatangani bersama Kejari Banjar selama Tahun 2020, BPJ S Kesehatan, PLN, PDAM RSUD, KPU dan BPPKAD Banjar.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah