Di samping itu pada bidang pidana umum, kejaksaan negeri Indramayu telah menangani secara serius perkara yang menonjol di masyarakat.
Di antaranya perkara narkotika, obat-obatan terlarang dan perlindungan anak.
Baca Juga: Sarung Majalaya Masih Menumpuk Pabrik Tetap Beroperasi, Opa Teguh: Kasihan Sama Pekerja
Berikut data penanganan perkara tindak pidana umum untuk periode Januari 2020 sampai dengan Juli 2020 adalah
1. PRATUT
a. SPDP
Tindak Pidana Umum Lain (TPUL) sebanyak 93, Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 128,
NARKOTIKA sebanyak 34 dengan junlah 255 kasus.
b. BERKAS TAHAP I.
Baca Juga: Lee Hi Menandatangani Kontrak dengan AOMG
Tindak Pidana Umum Lain (TPUL), 85, Orang dan Harta Benda (Oharda) 86,
NARKOTIKA 33. JUMLAH: 204
c.P.21
Tindak Pidana Umum Lain (TPUL), 65, Orang dan Harta Benda (Oharda) 83, Narkotika 29, JUMLAH: 177
d. KEJAHATAN YANG MARAK:
Pencuriaan 50, Narkotika 33, Pengeroyokan 13, Obat-obat Terlarang 12, Perlindungan anak 09.
Baca Juga: 300 Ribu Jenis Ikan Ditebar di Sungai Citanduy, Warga: Makin Betah Mancing
2. PENUNTUTAN.
a. TAHAP I1.
Tindak Pidana Umum Lain (TPUL), 68, Orang dan Harta Benda (Oharda) 80, NARKOTIKA 30 JUMLAH: 178
b. LIMPAH PN
Tindak Pidana Umum Lain (TPUL), 66, Orang dan Harta Benda (Oharda) 94,
NARKOTIKA 58, JUMLAH:198