Baca Juga: Empat Kasus Tipikor dalam Proses Penuntutan, Sugeng: Yang Menarik Kasus Vina Garut
3. EKSEKUSI
Tindak Pidana Umum Lain (TPUL), 48, Orang dan Harta Benda (Oharda) 25,
NARKOTIKA 44, JUMLAH: 117
4. HASIL DINAS (TILANG).
Tahun 2019
Denda: Rp. 3.370.776.000.-
BP Rp. 56.041.000.-
Tahun 2020
Denda Rp. 811.983.000.-
Bp Rp. 12.734.000.-
Baca Juga: Hasil Swab Para Pelaku Usaha Wisata, Bebas Covid-19
Untuk ke depannya Kejaksaan Negeri Indramayu bertekad lebih mengoptimalkan semua perangkat kerja terutama bidang pidana khusus, perdata dan tata usaha negara.
Jajaran Kejari Indramayu juga akan meningkatkan lagi pelayanan hukum demi tercapainya program wilayah birokrasi bersih melayani.***