Kejari Indramayu Selamatkan Uang Negara Rp 241 juta

- 23 Juli 2020, 10:14 WIB
KAJARI Indramayu Douglas Pamino Nainggolan SH.,MH., ketika menggelar konferensi pers dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke 60 Tahun 2020.*/HERI SUTARMA
KAJARI Indramayu Douglas Pamino Nainggolan SH.,MH., ketika menggelar konferensi pers dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke 60 Tahun 2020.*/HERI SUTARMA /

Baca Juga: Empat Kasus Tipikor dalam Proses Penuntutan, Sugeng: Yang Menarik Kasus Vina Garut

3. EKSEKUSI
Tindak Pidana Umum Lain (TPUL), 48, Orang dan Harta Benda (Oharda) 25,
NARKOTIKA 44, JUMLAH: 117

4. HASIL DINAS (TILANG).
Tahun 2019
Denda: Rp. 3.370.776.000.-
BP Rp. 56.041.000.-
Tahun 2020
Denda Rp. 811.983.000.-
Bp Rp. 12.734.000.-

Baca Juga: Hasil Swab Para Pelaku Usaha Wisata, Bebas Covid-19

Untuk ke depannya Kejaksaan Negeri Indramayu bertekad lebih mengoptimalkan semua perangkat kerja terutama bidang pidana khusus, perdata dan tata usaha negara.

Jajaran Kejari Indramayu juga akan meningkatkan lagi pelayanan hukum demi tercapainya program wilayah birokrasi bersih melayani.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah