ZONA PRIANGAN - Penyidik KPK memanggil dan memeriksa saksi Kepala Dinas PU Banjar terkait penyidikan dugaan korupsi infrastruktur di Kota Banjar.
Menurut Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, materi yang diperiksa masih terkait struktur organisasi dan penugasan pegawai PU pada proyek-proyek dalam periode perkara mulai tahun 2008 sampai tahun 2013.
Sebelumnya, Rabu, 22 Juli 2020, dikatakan Ali Fikri, Penyidik juga telah memeriksa saksi, AS, yang saat ini jadi PNS RSUD Kota Banjar, dulu jadi Sekpri Wali Kota Banjar.
Baca Juga: Eyang Dalem Ibrahim Cipatik, Ulama Bandung yang Mampu Membuat Tentara Belanda Kesemutan
"Penyidik akan segera memeriksa saksi-saksi lainnya, guna mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut ," ujar Ali Fikri, dalam presrealis update perkara Banjar, Jumat 24 Juli 2020.
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait konstruksi perkara dan siapa-siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dipastikan nanti akan KPK informasikan lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kota Banjar selama empat hari, mulai Kamis - Minggu 9 - 12 Juli 2020.
Baca Juga: Senayan Berasal dari Wangsanayan, Pangeran dari Cirebon Pernah Tinggal di Wilayah Kuningan
Menurut Ali Fikri, selama melakukan penggeledahan di Kota Banjar berhasil mengamankan banyak dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik.