Memurut Ali Fikri, penggeledahan di Kota Banjar bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai tahun 2017.
Wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan melaporkan, saat di Banjar itu, Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat-alat bukti.
Baca Juga: Pembinaan Terhadap Perangkat Desa, Upaya Antisipasi Masuknya Narkoba
Di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar, termasuk itu Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Banjar.
Pada kesempatan itu, pihaknya menyatakan, belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan oleh pimpinan KPK.
Baca Juga: Putus Mata Rantai Pengangguran, Disiapkan Bimbingan Tes Jadi CPNS Secara Gratis
Adapun lokasi yang digeledah Tim Penyidik KPK selama di Banjar ada beberapa tempat.
Di antaranya, penggeledahan pertama di kantor kontraktor PT PMG di Jalan Tentara Pelajar Kota Banjar, Kamis, 9 Juli 2020.
Selanjutnya, Jumat, 10 Juli 2020, penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kota Banjar Jalan Purnomosidi dan penggeledahan Pendopo di Jalan Mesjid Agung Kota Banjar.