Polres Ciamis Sudah Menindak 414 Pengendara yang Melakukan Pelanggaran

- 27 Juli 2020, 02:25 WIB
PELAKSANAAN operasi Patuh Lodaya 2020 dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN
PELAKSANAAN operasi Patuh Lodaya 2020 dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya tahun 2020 yang dilaksanakan Korlantas Polri tentu tidak sama seperti tahun sebelumnya.

Dimana pada tahun ini pelaksanaan operasi ini dalam situasi pandemi wabah coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

Sehingga dalam pelaksanaan, para petugas di lapangan harus diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Enak Jadi Siswa SMAN 1 Cikande, Dapat Kuota Internet Gratis dan Dibelikan Handphone

Petugas menggunakan masker, dan sarung tangan sekaligus memberi contoh kepada pengendara.

Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020, ratusan pengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Ciamis berhasil terjaring. Mereka terjaring lantaran telah melanggar peraturan lalu lintas.

"Untuk hari ini saja, kami telah melakukan penindakan kepada 52 pengendara. Mereka dilakukan tindakan langsung atau tilang karena melanggar peraturan lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Sofyan Efendi, SH., Minggu 26 Juli 2020.

Baca Juga: Hajatan Sudah Diperbolehkan, Syaratnya Undangan Cuma 200 Orang dan Tidak Ada Sawer ke Penyanyi

Lebih lanjut, AKP Sofyan mengatakan, selain melakukan penindakan para petugas juga memberikan teguran kepada para pengendara.

"Tercatat 231 pengendara kami berikan teguran, dan diminta kedepannya agar tidak diulangi lagi," terangnya.

Target dalam Operasi Patuh Lodaya tahun 2020, kata AKP Sofyan, ada sebanyak 11 prioritas jenis pelanggaran.

Baca Juga: Kabarkan Cuma Gusi Bengkak, TKI Asal Pangandaran Pulang Tinggal Nama

Meliputi, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, menggunakan HP saat berkendara, mengemudi kendaraan bermotor yang melanggar batas kecepatan maksimal.

Kemudian melawan arus, berkendara di atas trotoar, menerobos rambu lalu lintas, prioritas jalan, lampu utama malam hari, perlintasan kereta api, dan balapan liar.

Sampai hari keempat ini, sebanyak 414 pengendara sudah ditilang akibat berbagai pelanggaran.

Baca Juga: Pot Gantung dan Tanaman Hias Menghilang. Ikon Kota Kembang Dipertanyakan

"Mereka semua masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Dari hari pertama sebanyak 100 tilang, hari kedua 125 tilang, hari ketiga 135 tilang dan hari ini (red-Minggu) sebanyak 54 tilang," ujarnya kepada wartawan Kabar Priangan, Agus Berrie.

Pada kesempatan tersebut, Satlantas Polres Ciamis memberikan masker gratis kepada para pengendara.

Ini sebagai upaya Polres Ciamis mensosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x