Salat Ied Pejabat Jangan Terpusat di Satu Tempat, Kegiatan Monitoring juga Ditiadakan

- 27 Juli 2020, 11:24 WIB
KEPALA Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran, Agus Amsar.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN
KEPALA Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran, Agus Amsar.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Masyarakat Pangandaran bisa melaksanakan salat Idul Adha secara berjamaah di masa pandemi Covid-19.

Namun, salah berjamaah yang dilaksanakan tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran, Agus Amsar mengatakan dalam pelaksanaan salat Ied, masyarakat diharapkan tetap menjaga jarak.

Baca Juga: Bupati Garut Perbolehkan Warga Laksanakan Salat Idul Adha Berjemaah

"Bawa peralatan masing-masing. Cuci tangan sebelum berangkat dan jangan lupa mengenakan masker," ujar Agus Amsar, Senin 27 Juli 2020.

Agus mengingatkan, semua itu wajib dilakukan para jemaah untuk menghindari terjadinya penyebaran virus corona.

"Harus menggunakan masker,sarung tangan,d an tentunya menjaga jarak dengan sesama jemaah," tegasnya.

Baca Juga: Banten Lawyers Club Jalin Kerja Sama dengan Untirta

Menurutnya, untuk di Kabupaten Pangandaran sendiri pelaksanaan salat Ied mengikuti protokol kesehatan covid-19, kecuali wilayah-wilayah tertentu yang dianggap belum aman.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x