Sesuai dengan aturan Bupati Pangandaran, tidak ada pemusatan salat Ied untuk semua pejabat.
"Artinya pejabat bisa melaksanakan salat Ied di tempatnya masing-masing yang terdekat dengan rumah. Demikian juga untuk kegiatan monitoring salat Ied ditiadakan," tuturnya.
Baca Juga: Mal Taman Anggrek Ramai Diperbincangkan, Apa Betul di Sana Banyak Bunga Anggrek?
Dalam pelaksanaan kurban di lingkungan Sekretariat Daerah Pangandaran ada Sapi 2 ekor dan 3 ekor kambing.
Begitu juga di beberapa Dinas ada yang melaksanakan kurban di tempatnya masing-masing.
"Iya,untuk kurban di lingkup Setda 2 ekor sapi dan 3 ekor kambing," tambahnya.***