Seorang Pedagang di Pasar Situraja Sumedang Positif Covid-19

- 27 Juli 2020, 18:55 WIB
para pedagang di Pasar Situraja saat menjalani SWAB tes beberapa waktu lalu.*/TAUFIK ROCHMAN/ KABAR PRIANGAN
para pedagang di Pasar Situraja saat menjalani SWAB tes beberapa waktu lalu.*/TAUFIK ROCHMAN/ KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sumedang, kini berencana akan menghentikan sementara aktivitas perdagangan di Pasar Situraja.

Rencana penutupan sementara Pasar Situraja ini, tertuang dalam surat resmi Bupati Sumedang Nomor 443/4087/Huk, yang ditujukan kepada Camat Situraja, Senin (27/7/2020).

Dimana dalam surat tersebut, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab. Sumedang, dengan tegas mengintruksikan agar aktivitas perdagangan di Pasar Situraja dihentikan sementara waktu, terhitung mulai Selasa (28/7/2020) sampai dengan Senin (3/8/2020) mendatang.

Baca Juga: Anggota Linmas di Pataruman Banjar Ditemukan Gantung Diri

Informasi soal rencana penghentian aktivitas Pasar Situraja ini, dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab. Sumedang Iwa Kuswaeri.

Menurut Iwa, penghentian aktivitas pasar ini, dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya penemuan kasus konfirmasi SWAB positif Covid-19 pada salah satu pedagang di Pasar Situraja.

Dimana seperti diketahui, Minggu (26/7/2020) kemarin, salah seorang pedagang beras di Pasar Situraja yakni DIA (21) yang merupakan warga Kec. Cisitu, telah dinyatakan positif terpapar Covid-19 dari hasil SWAB tes masif yang dilakulan Dinkes Sumedang terhadap 81 orang pedagang Pasar Situraja, beberapa waktu lalu.
 
 
Dengan dilakukannya penutupan sementara seperti itu, kata Iwa, diharapkan dapat memutus penyebaran Covid-19 pada pedagang lainnya termasuk kepada masyarakat umum yang biasa berbelanja ke pasar tersebut.
 
Langkah ini, lanjut Iwa, tentunya telah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 11 Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka Penanganan Covid-19.
 
Untuk itu, sesuai isi surat yang dilayangkan Bupati Sumedang, maka pihak-pihak terkait, termasuk Camat Situraja, dimohon untuk melakukan langkah-langkah tegas.
 
 
Salah satunya, menghentikan sementara aktivitas Pasar Situraja selama satu minggu ke depan. 
 
"Penghentian sementara ini, dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi para pedagang dan juga masyarakat dari paparan Covid-19," katanya.
 
Bukan itu saja, melalui suratnya, Bupati juga meminta kepada
warga dan keluarga dekat yang sempat kontak erat dengan pasien Covid-19 ke-20 itu, supaya melakukan isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.
 
 
Kemudian kepada Gugus Tugas Kecamatan, lanjut Iwa, diimbau untuk melakukan pemantauan kepada warga yang sempat kontak erat dimaksud, guna memastikan mereka semua benar-benar melaksanakan anjuran tersebut dengan baik dan sungguh-sungguh.
 
"Selanjutnya, Pa Bupati juga mengintruksikan agar seluruh tempat dan fasilitas di Pasar Situraja dibersihkan dan disinfeksi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
 
Ditambahkan Iwa, saat ini Sumedang belum benar-benar aman dari ancaman Covid-19, maka dari itu semua warga diimbau untuk lebih waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x