Bapenda Berencana Memperpanjang Pembayaran Insentif Pajak Daerah

- 27 Juli 2020, 15:55 WIB
MASYARAKAT antre saat melakukan pembayaran pajak di Bapenda.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
MASYARAKAT antre saat melakukan pembayaran pajak di Bapenda.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung diminta oleh masyarakat dan berbagai element masyarakat untuk memperpanjang pemberian atau pembayaran insentif pajak daerah.

Perpanjangan pemberian insentif pajak mencakup, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (PHTB) dan pajak daerah lainnya.

Perpanjangan pembayaran insentif pajak daerah itu, turut disampaikan masyarakat kepada Komisi B DPRD Kabupaten Bandung. Kemudian aspirasi masyarakat Kabupaten Bandung itu disampaikan ke Bapenda Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Suhu Dingin dan Angin Kumbang, Disambut Baik Petani Mangga di Majalengka

"Sudah ada permintaan dari masyarakat yang disampaikan kepada Bapenda Kabupaten Bandung untuk memperpanjang pembayaran insentif pajak daerah," kata Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Drs. Yogie Usman J.B., M.Si.di ruang kerjanya di Komplek Pemkab Bandung Soreang, Senin 27 Juli 2020.

Permintaan perpanjangan pembayaran insentif pajak daerah dari masyarakat itu, imbuh Yogie, setelah komunikasi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat Kabupaten Bandung.

"Keinginan perpanjangan pembayaran insentif daerah itu disampaikan masyarakat kepada DPRD Kabupaten Bandung," katanya.

Baca Juga: Pangandaran Belum Berlakukan Denda Masker, Tunggu Juklak dan Juknis

Bapenda sebagai pelayan masyarakat, kata Yogie, langsung mempertimbangkan dan menyambutnya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x