Bapenda Berencana Memperpanjang Pembayaran Insentif Pajak Daerah

- 27 Juli 2020, 15:55 WIB
MASYARAKAT antre saat melakukan pembayaran pajak di Bapenda.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
MASYARAKAT antre saat melakukan pembayaran pajak di Bapenda.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

Bahkan Bapenda berencana memperpanjang pembayaran insentif pajak daerah itu pada Agustus-September 2020.

KEPALA Bapenda Kabupaten Bandung Drs. Yogie Usman J.B., M.Si.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
KEPALA Bapenda Kabupaten Bandung Drs. Yogie Usman J.B., M.Si.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA

"Ini sebagai bentuk respons kita terhadap keinginan masyarakat, yang meminta perpanjangan pembayaran insentif pajak daerah. Masyarakat bisa melakukan pembayaran insentif pajak daerah pada Agustus-September 2020 atau selama dua bulajln," katanya.

Baca Juga: Dari Musik Country, Roy West J Memperoleh Inspirasi

Lebih lanjut Yogie mengungkapkan, di masa pandemi Covid-19, Bapenda berhasil meningkatkan insentif pajak daerah sebesar 10 persen.

Adanya realisasi peningkatan insentif pajak daerah itu ada peningkatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada pertengahan tahun 2019 lalu.

"Adanya peningkatan 10 persen itu, pada awal Januari sampai Juni 2019 sebesar Rp 205 miliar, dengan waktu yang sama Januari-Juni 2020 sebesar Rp 226 miliar," katanya.

Baca Juga: Hindari Cedera, Ini Cara Mendirikan Big Bike saat Terjatuh

Pendapatan itu dari sektor pajak daerah. Mulai dari pajak PBB, PHTB, pajak hiburan, reklame, restoran dan pajak lainnya.

Ia pun menyatakan untuk terus berkonsentrasi pada progres pelayanan pajak kepada masyarakat, meski saat ini ada pengganti atau perpanjangan waktu pembayaran insentif pajak daerah.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x