Kajari Indramayu Lantik Kasi Intel dan Kasi Pidsus yang Baru

- 28 Juli 2020, 03:25 WIB
KEPALA Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramyu Douglas P Nainggolan memimpin acara pelantikan Kasi Intel dan Kasi Pidsus.*/HERI SUTARMA
KEPALA Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramyu Douglas P Nainggolan memimpin acara pelantikan Kasi Intel dan Kasi Pidsus.*/HERI SUTARMA /

ZONA PRIANGAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramyu Douglas P Nainggolan memimpin acara pelantikan dan serah terima jabatan kepala seksi (Kasi), Senin 27 Juli 2020.

Serah terima jabatan dilakukan dari Kasi Intel yang lama Andreas Taringan, S.H.,M.H, kepada pejabat baru Gunawan Hari Prasetyo.

Hal yang sama dilakukan oleh Kasi Pidsus dari pejabat lama Arry Djaelani,S.H., kepada pejabat yang baru Iyus zatnika,S.H.

Baca Juga: Palsukan Pestisida, Tiga Warga Tasik Diamankan Satreskrim Polres Garut

Acara pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung secara sederhana di aula kantor Kejari Indramayu, dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Kepala Kejari Indramayu, Douglas P Nainggolan mengatakan, pergantian kepemimpinan merupakan sesuatu hal yang biasa pada sebuah organisasi maupun dalam suatu kedinasaan.

Dengan pergantian jabatan ini diharapkan ke depannya dapat meningkatkan kinerja dan bisa membuat kejaksaan makin solid serta lebih baik lagi.

Baca Juga: Dalam Operasi Patuh Lodaya di Ciamis, Jumlah Pelanggar Terus Bertambah

"Pergantian dalam sebuah organisasi atau Kedinasan adalah sesuatu hal yang biasa dan lumrah," kata Douglas.

Selain itu, lanjut Kajari, untuk pejabat yang baru diharapkan bisa beradaptasi dengan suasana yang baru dan orang- orang yang baru.

Begitu pula pejabat yang lama diharapkan dapat meningkatkan kinerja di lingkungan kerjanya yang baru serta mungkin akan menghadapi tantangan baru.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pembangunan SOR Ciateul Segera Disidangkan, Ada Dua Tersangka

Di tempat yang sama, Kepala seksi Intelijen yang baru Gunawan Hari Prasetyo mengatakan siap bekerja untuk Kejari Indramayu agar lebih baik lagi tentu saja dengan arahan Kepala Kejaksaan.

Kepala seksi Pidsus yang baru Iyus zatnika,S.H., juga mengatakan akan bekerja menurut arahan kepala kejaksaan, sedangkan untuk penanganan kasus akan dipelajarinya terlebih dahulu.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah