Palsukan Pestisida, Tiga Warga Tasik Diamankan Satreskrim Polres Garut

- 27 Juli 2020, 22:10 WIB
Kasatredkrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.*/ AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
Kasatredkrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.*/ AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Tiga orang warga Tasikmalaya diamankan petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Garut.

Mereka diduga kuat telah memalsukan pestisida dan menyebarkannya di wilayah Garut.

"Benar, kami telah mengamankan tiga orang pelaku pamalsuan pestisida. Ketiganya merupakan warga Tasikmalaya," kata Kastreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Senin, 27 Juli 2020.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pembangunan SOR Ciateul Segera Disidangkan, Ada Dua Tersangka

Dikatakannya, dua pelaku yakni DR dan HE ditangkap saat sedang memasarkan pestisida palsu.

Sedangkan otak pelaku yakni AM, ditangkap kemudian berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan.

Disebutkan Maradona, kasus pemalsuan pestisida ini terungkap berawal dari kecurigaan yang dirasakan warga karena ada salah satu toko yang menjual pestisida dengan harga jauh lebih murah dari yang lain.

Baca Juga: Dalam Operasi Patuh Lodaya di Ciamis, Jumlah Pelanggar Terus Bertambah

Bahkan harga jual di toko tersebut hanya mencapai setengah dari harga normal.

Kecurigaan warga, tutur Maradona, kian menjadi-jadi manakala ada salah seorang sales pestisida resmi yang merasakan hal yang sama.

Hal ini dikarenakan pestisida dari perusahaan resmi yang ditawarkan sales tersebut jadi tak bisa masuk ke toko yang sebelumnya sudah menjadi langganannya dengaqn alasan sudah ada barang yang jauh lebih murah.

"Karena curiga, si sales itu kemudian melakukan penelusuran dan melaporkannya kepada kami.

Baca Juga: Bupati Indramayu Minta Umat Islam Beli Hewan Kurban Layak Konsumsi

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x