Palsukan Pestisida, Tiga Warga Tasik Diamankan Satreskrim Polres Garut

- 27 Juli 2020, 22:10 WIB
Kasatredkrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.*/ AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
Kasatredkrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.*/ AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

Setelah mendapatkan laporan, kami pun langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.

Maradona mengungkapkan, dengan berpura-pura mau pesan pestisida, petugas memancing penjual pestisida yang diduga palsu itu untuk datang dan mengirim barang ke Garut.

Baca Juga: Makan Kubis Mampu Menurunkan Risiko Virus Corona

Akhirnya, dua pelaku datang untuk mengantarkan psetisida, yakni DR dan HE dan petugas langsung mengamankan keduanya.

Untuk kebutuhan penyelidikan dan penyidikan, tambahnya, DR dan HE kemudian dibawa ke Mapolres Garut.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, diketahui jika keduanya hanya bertugas untuk mengedarkan, sedangkan otak pelakunya adalah AM yang juga warga Tasikmalaya.

Baca Juga: Lapas Ciamis Memanfaatkan Lahan Kosong Menjadi Lahan Produktif

Menurut Maradona, dari hasil pengembangan penyelidikan juga diketahui jika pembuatan pestisida palsu dilakukan di kawasan Tasikmalaya.

Petugas pun langsung bergerak ke Tasikmalaya untuk mengamankan otak pelaku sekaligus mengamankan TKP berikut barang bukti.

Baca Juga: 'Sepi Job', Para Pelaku Seni dan Hiburan Datangi Kantor Bupati Ciamis

"Selain AM, di lokasi yang berada di kawasan Tasilkmalaya, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa sejumlah bahan-bahan yang dipakai untuk membuat pestisida palsu," ucap Maradona.

Masih menurut Maradona,  AM mengakui semua perbuatannya terkait pembuatan pestisida palsu.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x