Tingkat Kedisiplinan Pakai Masker di Pangandaran Masih Minim

- 1 Agustus 2020, 10:43 WIB
 MESKI sering digelar razia masker, masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
MESKI sering digelar razia masker, masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Masih saja banyak warga di Kabupaten Pangandaran yang terjaring razia saat petugas menggelar operasi masker terhadap pengendara.

Seperti yang terpantau di jalan raya Merdeka Kecamatan Pangandaran tepatnya di depan Makoramil 1320/Pangandaran.

Petugas yang terdiri dari anggota Polsek dan Kecamatan Pangandaran, Koramil 1320/Pangandaran, Satpol PP dan Dinas Perhubungan mendapati puluhan pengendara yang mayoritas warga Kab. Pangandaran terjaring razia karena tidak memakai masker di tempat umum.

Baca Juga: Usia 11 Tahun, Nabil Sudah Kurbankan 20 Ekor Sapi

Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi mengatakan, bahwa tingkat kedisipilan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka mengantisipasi penularan Covid-19. di Kab Pangandaran masih minim.

"Masih banyak warga atau pengendara yang tidak pakai masker sehingga terjaring razia," ujar Suyadi, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Minimnya tingkat kesadaran warga untuk menggunakan masker juga dibenarkan oleh Komandan Koramil 1320/Pangandaan Mayor Inf. Ikeu Masrika yang didampingi Sekretaris Satpol PP Kab Pangandaran Bangi.

Baca Juga: Warga Desa Lumbu Masih Menurut Pesan Sesepuh, Tidak Berani Tebang Pohon Bambu Sembarang Waktu

"Kami akan terus melaksanakan sosialisasi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menggunakan masker ditempat umum," ujar Ikeu.

Menurut Ikeu, pelanggar yang terjaring saat razia masker dikenakan sanksi push up sebagai upaya efek jera mendisiplinkan warga agar melaksanakan protokol kesehatan.

Saat menggelar razia masker, petugas juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 60 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan.

Baca Juga: Sebelum Sukses, Tujuh Penyanyi Ini Pernah Manggung dan Terima Uang Saweran

Peraturan gubernur terkait Covid-19 di daerah Provinsi Jawa Barat, saat ini sedang dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk dilanjutkan melalui Peraturan Bupati Pangandaran.

"Kami belum memberlakukan sanksi administratif terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker di tempat umum," pungkas Ikeu.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x