PHK Selama Pandemi Covid-19 Menimpa 13.000 Buruh, SPSI Tuntut Hak Normatif

- 4 Agustus 2020, 16:19 WIB
PARA buruh saat memperjuangkan haknya dan menyampaikan aspirasi dan tuntutannya kepada pemerintah.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
PARA buruh saat memperjuangkan haknya dan menyampaikan aspirasi dan tuntutannya kepada pemerintah.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

"Lebih memprihatinkan lagi, banyak di antara mereka yang sudah tidak bisa membeli kebutuhan pokok. Kami mohon dukungannya dari sejumlah pihak, baik dari para pengusaha yang mempekerjakan mereka maupun dari pemerintah," ungkapnya.

Ia mengatakan, para korban PHK itu tak hanya dari kalangan buruh pria, kaum perempuan juga terbilang banyak. "Mereka kebanyakan menjadi tulang punggung keluarganya untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Berbaik Hati, Selama Pandemi Covid-19, Lupa Perpanjang SIM atau STNK Tidak Ditilang

Lebih lanjut Uben mengungkapkan, belasan ribu buruh yang saat ini menganggur dan kehilangan pekerjaan itu, tercatat dari 21 pabrik di Kabupaten Bandung.

"Kita juga turut mengapresiasi pabrik yang memiliki niat baik kepada para pekerjanya. Ada dua pabrik yang saat ini bersedia memenuhi tuntutan buruh, yaitu Pabrik Ferinatex dan Malakasari," ucapnya.

Dituturkannya, khususnya untuk PT Ferinatex sudah memberikan hak buruh dengan total perorangnya sekitar Rp 60 juta untuk 500 orang buruh. "Jadi totalnya mencapai Rp 30 miliar,” katanya.

Baca Juga: Wantimpres Akan Berkunkung ke Ciamis, Bupati Herdiat Gelar Rapat Persiapan Penyambutan

Sementara Malakasari, imbuhnya, sudah bersedia membayar buruh berkisar Rp 40 miliar dengan total buruh lebih dari 500 orang.

Pabrik-pabrik lainnya saat ini tengah dilakukan sidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang meliputi perselisihan hak.

"Selain itu perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dapat diselesaikan dengan melalui dua jalur yaitu melalui pengadilan dan di luar pengadilan," katanya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x