Gerakan Laskar Kebaikan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di 31 Kecamatan

- 9 Agustus 2020, 11:21 WIB
RELAWAN Laskar  Gerakan Kebaikan Kabupaten Bandung Yudha Noor.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
RELAWAN Laskar Gerakan Kebaikan Kabupaten Bandung Yudha Noor.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

Menurutnya, salah satu rumah warga yang akan dibongkar dan diperbaiki kembali itu, baru akan dilaksanakan setelah HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020 mendatang.

"Perbaikan rumah tidak layak huni itu sebagai awal Laskar Gerakan Kebaikan untuk mengabdi bagi kepentingan warga yang membutuhkan. Kita berusaha untuk hadir di tengah-tengah warga yang membutuhkan," katanya.

Baca Juga: Kawah Hujan Melancarkan Pernapasan, Bisakah Membunuh Virus Corona?

Setelah di Kecamatan Pasirjambu, imbuh Yudha Noor, para relawan akan membangun kembali rumah untuk warga miskin di Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Soreang dan Kecamatan Cangkuang.

Kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Katapang, Margahayu, Margaasih, Dayeuhkolot dan kecamatan lainnya di Kabupaten Bandung.

Perbaikan rumah tidak layak huni dilakukan secara bertahap, seusai dana yang terkumpul.

Baca Juga: Hutan Mati Tidak Seseram yang Dibayangkan

"Kebetulan dalam upaya perbaikan rumah tidak layak huni ada donasi atau bantuan dari donatur yang peduli terhadap warga miskin karena rumahnya memprihatinkan. Kebaikan donatur itu, kita sebagai relawan langsung menyambutnya," katanya.

Yudha Noor berharap, apa yang dilakukan Laskar Gerakan Kebaikan ini bermanfaat bagi umat.

"Untuk diketahui oleh warga, kami merupakan tenaga sukarelawan yang akan melaksanakan perbaikan rumah tidak layak huni tersebut," katanya.

Baca Juga: Pembelian Tidak Melonjak, Harga Emas Tidak Berubah

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x