“Ini memang menjadi pekerjaan rumah saya yang baru menjabat di sini, “katanya.
Sebab, menurut pengetahuannya situ seluas 7 hektar lebih itu sempat dinormalisasi dengan biaya mencapai Rp 4 milyar pada tahun 2015 dan kembali dinormalisasi pada tahun 2017 serta ada kegiatan bebersih pada tahun 2019 lalu.
Baca Juga: Berbagai Proyek di Majalengka, Dikerjakan Tahun 2020 Dibayar 2021
“Saya juga mendengar kalau situ ini akan dijadikan tempat wisata tetapi tidak jelas dan etidak-jelasan ini akan kita pertanyakan dengan berkoordinasi pihak PJT Jatiluhur,“ungkapnya
Ketua RT 30 RW 9, Ade Suyatna membenarkan kalau kondisi situ pasca dibersihkan secara gotong-royong dipimpin Bupati Subang, H.Ruhimat dan Forpimda serta dinas terkait hanya berumur sebentar.
Sebab tanpa ada tindakan sangsi bagi pembuang sampah tidak ada artinya.
Baca Juga: Jadi Klaster Baru, Puskesmas Sedong Ditutup, 9 Orang Positif Covid-19
Kalau pun tidak, dibuatkan penghalang di setiap ujung sungai yang akan masuk ke situ sukamelang karena sampah datang dari rumah tangga dan pasar di sebelah selatan situ.
“kebanyakan sampah kebanyakan dari pembuang yang tidak bertanggungjawab dan ada 3 aliran sungai yang masuk ke situ ini, “ucapnya.***