Pemda Pangandaran Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah TKI Malaysia

- 18 Agustus 2020, 21:44 WIB
Jenazah Elis Susanti (35) seorang TKW asal Desa Cikembulan  Kabupaten Pangandaran tiba di kediaman keluarganya di Desa Ciliang Kecamatan Parigi, Senin, 17 Agustus 2020.*/ AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
Jenazah Elis Susanti (35) seorang TKW asal Desa Cikembulan Kabupaten Pangandaran tiba di kediaman keluarganya di Desa Ciliang Kecamatan Parigi, Senin, 17 Agustus 2020.*/ AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Elis Susanti (35) Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Malaysia asal Desa Cikembulan RT 02 RW 08 Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur Malaysia karena sakit yang dideritanya.

Jenazah kemudian dipulangkan ke kampung halamannya dan diserahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Industri dan Transmigrasi Kabupaten Pangandaran Drs. Sobar Sugema kepada pihak keluarganya di Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Senin, 17 Agustus 2020 kemarin.
 
Badan Penempatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Barat,  Papat menyampaikan, pihak pemda Pangandaran cepat tanggap terhadap warganya, hanya dalam waktu 7 hari setelah dapat kabar langsung bergerak sehingga jenazah cepat dipulangkan.
 
 
Menurut Papat, proses pemulangan jenazah tersebut dibiayai oleh Pemda Kab. Pangandaran atas inisiatif Bupatinya H. Jeje Wiradinata.
 
"Alhamdulillah Pemda Pangandaran sangat merespon sekali ketika mendapatkan laporan ada warganya yang meninggal yang tengah bekerja di negara tetangga," ujar Papat, Selasa, 18 Agustus 2020.
 
Kemudian perwakilan dari Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia, Yanto mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemda kabupaten Pangandaran khususnya bapak Bupati (Jeje Wiradinata), Disnaker dan jajarannya yang cepat memberikan respon terhadap pemulangan jenazah dan bisa langsung dimakamkan di kampung halamannya.
 
 
Sementara Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Industri Dan Transmigrasi Kabupaten Pangandaran Drs Sobar Sugema mengatakan, jenazah merupakan warga Pangandaran yang bekerja di Kuala Lumpur Malaysia.
 
Menurutnya, Elis Susanti merupakan warga Kabupaten Pangandaran yang bekerja di Kuala lumpur Malaysia dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menanganinya dr. Muhammad Fadhli bin Azmi.
 
TKI asal Kabupaten Pangandaran tersebut meninggal pada  10 Agustus 2020 pukul 10.57 waktu setempat di Rumah Sakit Kuala Lumpur Malaysia karena mengidap penyakit Obstructive Hydrocephalus Secondary To Meningitis.
 
 
"Hanya saja atas permintaan dari pihak keluarga (Jamal) untuk tidak dilakukan otopsi dan meminta jenazah dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Pangandaran," ungkap Sobar.
 
Kemudian jenazah Elis Susanti diterbangkan dari Kuala Lumpur Malaysia ke Jakarta pada 16 Agustus 2020. 
 
"Pak Bupati (Jeje) langsung membiayai mulai dari proses pemulangan jenazah dari Malaysia ke Pangandaran," pungkasnya. 
 
 
Tampak Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata bersama Ketua Dekranasda Kab Pangandaran Hj Ida Nurlaela Wiradinata melayat ke rumah kediaman keluarga jenazah Elis Susanti di Desa Ciliang Kecamatan Parigi.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x