Usai Resepsi Pernikahan 6 Orang Positif Covid-19, Yani: Berasal dari Keluarga Mempelai Pria

- 20 Agustus 2020, 14:09 WIB
ILUSTRASI warga terjangkit Covid-19.*/PIXABAY
ILUSTRASI warga terjangkit Covid-19.*/PIXABAY /

ZONA PRIANGAN - Telah terjadi klaster penularan Covid-19 pada saat acara resepsi pernikahan di Desa Cimerak, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Ada 6 orang dinyatakan positif Covid-19, 2 orang di antaranya merupakan warga Halmahera Maluku dan 4 orang merupakan warga Pangandaran termasuk mempelai wanita dan anak usia 7 tahun serta keluarga yang merupakan warga di Kecamatan Cimerak.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kab Pangandaran drg. Yani Achmad Marzuki membenarkan, telah terjadi klaster pada acara resepsi pernikahan di Kecamatan Cimerak.

"Ya betul ada 6 orang yang dinyatakan positif Covid-19 di acara pernikahan tersebut," ujar Yani saat diwawancarai melalui telefon, Kamis, 20 Agustus 2020.

Baca Juga: Libur Panjang, Basarnas Bandung Lakukan Siaga SAR Khusus Keagamaan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442 H

Dia menceritakan, sebelumnya, orang tua dan mempelai pria merupakan warga Halmahera Maluku itu sempat menghadiri acara di Jakarta sebelum datang ke Pangandaran.

Menurut Yani, awalnya ada satu pasien berinisial S warga Halmahera Maluku mendatangi RSUD Pandega Pangandaran dengan keluhan mengalami hipertensi setelah mendapat perawatan di Klinik SO di Cimerak.

"Pasien tersebut kami lakukan Swab ternyata positif Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Jalan Kamojang-Garut Rawan Kecelakaan, Butuh Pos Terpadu dan Jalan Alternatif

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x