9 Partai Politik di Majalengka Dapat Dana Hibah Sebesar Rp4 Miliar dari Pemerintah Daerah

- 20 Juni 2023, 10:22 WIB
Pemerintah Kabupaten Majalengka berikan bantuan hibah kepada 9 partai politik pemenang pemilu tahun 2019.
Pemerintah Kabupaten Majalengka berikan bantuan hibah kepada 9 partai politik pemenang pemilu tahun 2019. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

Dana yang diterima setiap partai pemenang pemilu berpariasi tergantung perolehan suara parpol masing – masing, hanya nilai per suara sebesar Rp 3.000.

Nilai hibah tertinggi diterima PDI Perjuangan yang pada pemilu Tahun 2019 memperoleh 204.734 suara, total bantuan hibah yang diterima mencapai Rp 614.202.000. Partai Gerindra memperoleh Rp 308.034.000 dengan total perolehan suara 102.678.

Baca Juga: Mengejutkan, Istri Siri Bupati Kuningan Angkat Bicara, Pengakuannya Berbeda!

Partai Golkar memperoleh dana sebesar Rp 213.756.000 dengan perolehan suara pemilu 2019 sebanyak 71.252 suara. Partai Keadilan Sejahtera jumlah perolehan suara pada pemilu 2019 sebanyak 63.307 suara sehingga total bantuan yang diperoleh sebesar Rp 189.921.000.

Partai Amanat Nasional memperoleh dana hibah sebesar Rp 185.130.000, perolehan suara pada pemilu sebanyak 61.710 suara. Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh hibah sebesar 165.417.000 dari jumlah perolehan suara sebanyak 55.139 suara.

Partai Nasdem pada pemilu 2019 memperoleh suara sebanyak 46.227 suara, bantuan yang diterima sebanyak Rp138.681.000 serta Partai Persatuan Pembangunan memperoleh suara sebanyak 33.792 suara, bantuan yang diperoleh sebanyak Rp 101.376.000 dan Partai Demokrat memperoleh bantuan sebesar Rp 100.296.000, berdasar perolehan suara pemilu sebanyak 33.432.

Baca Juga: Geger, Bupati Kuningan Dilaporkan ke KPK Diduga Terima Gratifikasi Pembangunan Mall Kuningan

Disampaikan Heri, Pemerintah Kabupaten Majalengka selama lima tahun terakhir terus berupaya memberikan bantuan terhadap partai politik. Di tahun 2021 bantuan yang diberikan untuk parpol sebesar Rp 1.500 per suara dan di Tahun 2022 sebesar Rp 3.000 per suara.

“Dua tahun terakhir bantuan yang diberikan kepada Partai Politik sebesar Rp 3.000 per suara, sebelumnya sebesar Rp 1.500 per suara, jadi ada kenaikan pada dua tahun terakhir,” ungkap Heri.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah