Wartawan Kabupaten Bandung Laksanakan Pra UKW, Rahmat: Hilangkan Penilaian Minor

- 24 Agustus 2020, 03:50 WIB
SEJUMLAH wartawan yang bertugas di Kabupaten Bandung melaksanakan pra Uji Kompetensi Wartawan, di Taman Love, Minggu 23 Agustus 2020.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
SEJUMLAH wartawan yang bertugas di Kabupaten Bandung melaksanakan pra Uji Kompetensi Wartawan, di Taman Love, Minggu 23 Agustus 2020.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

Di antaranya, mereka membuat berita tentang Taman Love, sebagai obyek wisata yang dijadikan tempat pra UKW.

Selain itu pembuatan berita yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan pra UKW tersebut.

Dalam pembuatan beritanya pun sesuai dengan profesinya masing-masing, baik sebagai wartawan cetak, media online maupun televisi.

Baca Juga: Kemping di Tepian Waduk Jatiluhur, Wisata yang Menyenangkan

Hj. Ati Suprihatin mengingatkan kepada para wartawan jangan membuat berita bohong. "Para wartawan dilarang mencampuradukkan antara opini penulis masuk dalam berita. Itu tidak boleh," kata Hj. Ati.

Menurutnya, para wartawan membuat berita harus mengacu pada Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers. Selain itu mengacu pada kode etik jurnalistik.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Bandung H. Rahmat Sudarmaji menyatakan, pelaksanaan UKW pada 26-27 Agustus 2020 mendatang bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Saat Kolam Dikuras, Ikan Dewa di Cibulan Menghilang, Misteri Itu Belum Terpecahkan

"Manfaatkan ini (UKW), karena berkaitan dengan profesionalitas kita yang dalam keseharian bekerja sebagai wartawan," harap Rahmat.

Menurutnya, adanya penilaian minor terhadap profesi wartawan, bisa terjawab melalui pelaksanaan UKW tersebut untuk meningkatkan profesionalitas dalam pembuatan berita.

"Penilaian minor bisa terjawab melalui profesionalitas kita," katanya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah