ZONA PRIANGAN - Kebakakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu 22 Agustus 2020 turut menghanguskan sejumlah data.
Sementara korban jiwa bisa diantisipasi, termasuk sejumlah tahanan Kejagung semua terselamatkan.
Untuk kerugian materil masih dalam inventarisasi, belum bisa dihitung secara rinci.
Baca Juga: Kebakaran Gedung Kejagung Tidak Ada Korban Jiwa, Anies: Penyelidikan Urusan Polisi
Laporan RRI.co.id yang dikutip zonapriangan.com, sampai pagi ini masih dilakukan pendinginan.
Proses pendinginan tetap dilakukan, mengingat di gedung Adhyaksa tersebut masih banyak barang-barang yang mudah terbakar.
Petugas kepolisian pun sudah memasang garis pengaman dan siap mengawal proses evakuasi para tahanan.
Baca Juga: Kebakaran di Kejaksaan Agung Makin Mencekam, Sesekali Terdengar Dentuman
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiono mengatakan, isi dari Lantai VI dan III, kemudian Lantai V Bidang Pembinaan dan Kepegawaian Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, memang banyak yang terbakar.