Menanam Sayur di Tengah Situ, Memanfaatkan Kondisi Air Surut

- 26 Agustus 2020, 17:05 WIB
 Petani menanami sayuran jenis kangkung, mentimun serta emes di areal situ yang airnya sudah menuyusut, namun tidak terlalu jauh dengan umber air agar memudahkan menyirami tanaman.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
Petani menanami sayuran jenis kangkung, mentimun serta emes di areal situ yang airnya sudah menuyusut, namun tidak terlalu jauh dengan umber air agar memudahkan menyirami tanaman.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Sejumlah petani di Desa Pilangsari, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka memanfaatkan kawasan Situ Rancabeureum untuk ditanami aneka sayuran disaat kondisi air surut saaat ini.

Ehun, Tayo dan Wamin misalnya, mereka menanami sayuran jenis kangkung, mentimun serta emes di areal situ yang airnya sudah menuyusut, namun tidak terlalu jauh dengan umber air agar memudahkan menyirami tanaman.

Mereka mulai menanaminya sejak hampir tiga minggu yang lalu, sebagian tanaman kangkung sudah tumbuh besar dan mulai dipetik. Sedangkan tanaman emes dan mentimun masih sangat kecil belum mulai berbuah.

Baca Juga: IDI Majalengka Khawatir, Terjadi Perburukan pada orang Terkonfirmasi Covid-19

Untuk menanami lahan tersebut menurut Ehun tidak perlu meminta ijin pada siapapun, selama yang mengolah lahan penduduk asli Desa Pilangsari, dimana lokasi situ Rancabeureum berada, sedangkan orang luar tidak diperkenankan untuk mengolah atau mengambil ikan dari situ tersebut.

Jumlah lahan yang diolah pun menurutnya bebas selama mampu mengolahnya, dan setiap tahunnya selalu berpindah-pindah posisi tergantung kondisi surutnya air, Ehon sendiri yang sudah berusia lebih dari 70 tahun ini hanya mampu seluas kurang lebih 30 bata saja.

“Ari molah mah sakarep dewek (kalau mengolah semaunya pengolah, bebas),” ungkap Ehon, hanya menurut para petani pengolah lahan, pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) tidak membolehkan menanami tanaman selain sayur, misalnya padi, singkong atau jagung.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka untuk SD serta SMP Sederajat di Majalengka Telah Diberlakukan

Malah tanaman sayur pun tidak diperbolehkan menggunakan penyangga atau penahan, seperti halnya tanaman emes atau mentimun yang pada umumnya menggunakan penyangga (sunda:tuturus) bambu atau ranting, di Situ Anggararahan tidak diperbolehkan oleh pihak penagwas BBWS, sehingga tanaman merambat dibiarkan merambat di tanah.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x