IDI Majalengka Khawatir, Terjadi Perburukan pada orang Terkonfirmasi Covid-19

- 26 Agustus 2020, 16:13 WIB
Ilustrasi Covid-19.*/PIXABAY
Ilustrasi Covid-19.*/PIXABAY //PIXABAY

ZONA PRIANGAN - Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Majalengka mengkhawatirkan masyarakat semakin tidak waspada, ini terkait adanya revisi kelima Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).

Disitu tercantum klausul, hanya petugas kesehatan yang dilakukan pemeriksaan RT- PCR setelah melakukan kontak erat dengan orang yang dinyatakan sebagai probable atau konfirmasi.

Sedangkan masyarakat yang telah melakukan kontak erat dengan probabel hanya dilakukan pemantauan selama 14 hari dan melakukan karantina mandiri, baik yang suspek, konfirmasi dan diskarded.

Baca Juga: Harga Terjangkau, Ini Harga Sepeda Gunung Anak dari Polygon Berikut Spesifikasinya

“Entah karena alasan apa kontak erat yang di Lab RT PCR hanya Nakes, hal ini dapat berdampak secara langsung pada temuan kasus positif C-19 sehingga dikhawatirkan masyarakat semakin tidak waspada,” ungkap Ketua IDI Kabupaten Majalengka dr Erni Harleni.

Kondisi ini bisa juga terjadi perburukan pada orang dengan konfirmasi C-19 yang tidak dapat segera dideteksi dan diantisipasi, sehingga hal ini bisa berakibat fatal bahkan kematian. Padahal menurutnya sesuai teori, 30 persen kasus Orang Tanpa Gejala, sebesar 55 persen awalnya tidak memiliki gejala apapun atau hanya gejala ringan sedang saja.

Kini menurut Erni, masyarakat harus waspada dan tidak mengabaikan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan virus.

Baca Juga: Ini Update Harga Sepeda Lipat, Akhir Agustus, Mulai Brompton, Polygon, Pacific dan United Bike

Sejuta masker

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x