KPK Periksa Empat Saksi Dugaan Korupsi di PT DI

- 26 Agustus 2020, 13:58 WIB
FOTO ilustrasi PT Dirgantara Indonesia (Persero).*/ANTARA
FOTO ilustrasi PT Dirgantara Indonesia (Persero).*/ANTARA /

ZONA PRIANGAN - Empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (DI) yang menyeret tersangka BS.

Kasus yang menjerat BS, berawal dari proses kerja sama pemasaran dan penjualan dengan mitra atau keagenan.

Saksi yang akan dipanggil di antaranya, adalah Budiman Saleh mantan Direktur Aircraft Integration 2010 hingga 2012 dan Direktur Niaga 2012 hingga 2017 PT Dirgantara Indonesia.

Baca Juga: Ahok Sesumbar Merem Saja Pertamina Bisa Untung, Mulyanto: Sekarang Rugi, Apa Tidak Diawasi?

Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020 menyebutkan, selain Budima Saleh, ada juga saksi dari dari unsur pensiunan tentara seperti Mayjen TNI (Pur) Muslim Asrof.

Kemudian saksi Selanjutnya Edi Martimo pensiunan TNI AD dan Zemyani Abdul Karim pensiunan TNI AD.

Semua saksi akan diperiksa untuk kasus yang menjerat BS, mantan Direktur Utama PT DI.

Baca Juga: Sadis, Remaja Putri Bunuh Ibu Kandung, Mayatnya Disimpan di Kamar Mandi Selama 4 Bulan

Menurut Ali Fikri, kasus ini berawal saat BS memerintahkan Irzal dan Arie Wibowo menyiapkan administrasi dan koordinasi proses kerja sama mitra atau keagenan.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x