"Khususnya kepada warga pemilik bendera dan warga Garut, umumnya kepada seluruh masyarakat NKRI. Saya mohon mereka dimaklumi karena mereka berasal dari daerah pelosok yang kurang paham dengan permasalahan hukum dan etika," kata Supiat.
Diberitakan sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir, di media sosial beredar video pencabutan paksa terhadap bendera merah putih yang dilakukan sejumlah orang di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Wanaraja.
Baca Juga: Legenda Batu Ampar dan Balai Kambang Condet yang Dibangun Cuma Semalam
Hal ini telah menimbulkan reaksi sejumlah kalangan yang pada umumnya sangat menyesalkan kejadian tersebut.
Desakan agar aparat penegak hukum berbuat tegas dengan menangkap para pelaku pun bermunculan karena perbuatan tersebut dinilai sangat tidak pantas dilakukan. Apalagi peristiwa tersebut terjadi di saat Bangsa Indonesia tengah memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI.***