Gaet Bank bjb, Retribusi Pasar di Ciamis Dilakukan Secara Nontunai

- 28 Agustus 2020, 04:25 WIB
DALAM upaya meningkatkan jasa layanan perbankan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis lakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Bank bjb.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN
DALAM upaya meningkatkan jasa layanan perbankan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis lakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Bank bjb.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Dalam upaya meningkatkan jasa layanan perbankan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis lakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Bank bjb, di Pendopo Bupati Ciamis, Kamis, 27 Agustus 2020.

Pada kesempatan itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bank bjb atas kerja samanya.

"Diharapkan kerja sama yang dilakukan dapat menjaga dan meningkatkan sinergitas yang telah terjalin antara Bank bjb dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis," ujar Herdiat.

Baca Juga: Pedagang Nekat, Menjajakan Barang di Atas Rel Kereta Api yang Masih Aktif

Herdiat juga berharap, kerja sama itu bisa mewujudkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menuju Jabar Juara Lahir dan Batin.

Terkait kerja sama yang dilakukan, Bupati Herdiat menjelaskan, untuk tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKPD, teknisnya yang akan menjalankannya dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kab. Ciamis.

"Untuk pelaksanaan perjanjian kerja sama tersebut, kita akan ditindaklanjuti dengan bjb Jawa Barat Kantor Cabang Ciamis tentang layanan pembayaran retribusi pasar secara nontunai," terangnya.

Baca Juga: Pertamina Wacanakan Penghapusan Pertalite dan Premium, Pegiat Lingkungan: Terlambat!

Sementara itu, Direktur Konsumer dan Ritel bjb Jawa Barat, Suartini, mengatakan, kesepakatan bersama yang dilakukan, dapat dijadikan sebagai landasan bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis dan bjb untuk melakukan kerja sama yang saling mendukung.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x