Catut Nama Bupati Sumedang untuk Dapat Anggaran, Seorang Pimpinan DPRD Dilaporkan ke Kejari

- 2 September 2020, 16:13 WIB
 ROMLI Firdaus, sedang memperlihatkan resi penerimaan aduannya dari Kejari Sumedang.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN
ROMLI Firdaus, sedang memperlihatkan resi penerimaan aduannya dari Kejari Sumedang.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN /

Sebab sejauh ini, dia sangat meyakini kalau integritas Bupati Sumedang yang sekarang, merupakan sosok pemimpin yang tegas dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.

"Berawal dari rasa kepedulian itu, kami pun merasa tergerak untuk ikut andil mengamankan anggaran pemerintah dari tindakan pidana korupsi," kata Romli.

Baca Juga: Babak Baru Vicky-Angel, Giliran Bebby Membuat Laporan Pencemaran Nama Baik

Disinggung mengenai dasar aduan yang dilaporkannya ke Kejari, Romli pun menjelaskan, laporan tersebut didasari atas adanya informasi dari Sekretaris Pribadi (Sekpri) salah seorang unsur Pimpinan DPRD Sumedang.

Menurut pengakuan Sekpri kepada dirinya, Unsur Pimpinan DPRD bersangkutan mendapat jatah anggaran sebesar Rp 1 miliar pada tahun anggaran 2019 dari Bupati Sumedang.

Anggaran tersebut, lanjut Romli, konon disimpan atau dititipkan di salah satu dinas di lingkungan Pemda Kab. Sumedang.

Baca Juga: Waduk Jatigede, Kesurupan Massal dan Kuburan yang Ditenggelamkan

"Sekpri itu bercerita kepada saya, kalau dia katanya disuruh untuk mengonfirmasi ke dinas bersangkutan, soal titipan anggaran dari pimpinan DPRD tersebut," ujarnya.

Dengan adanya info tersebut, sebagai kader Partai Golkar, dia pun akhirnya merasa terpanggil untuk melaporkan politisi dari partainya itu ke penegak hukum, karena menurut dia, hal seperti itu merupakan sebuah penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah