- Siswa akan diberi 35 gigabyte (GB) per bulan;
- Guru akan diberi 42 gigabyte (GB) per bulan;
- Mahasiswa akan diberi 50 gigabyte (GB) per bulan;
- Dosen akan diberi 50 gigabyte (GB) per bulan.
Baca Juga: Update Harga Sepeda Lipat Jelang September 2020, dari Mulai Brompton, Pacific, United dan Polygon
Bantuan kuota internet ini telah dibahas Kemendikbud bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kemendikbud mengalokasikan dana Rp8,9 triliun dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.
Dari total nilai Rp8,9 triliun, sebanyak Rp7,2 triliun akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan dan Rp1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.
Baca Juga: Grup Peugeot Berupaya Melawan Covid-19 dengan Memproduksi Masker Bedah
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu perekenomian para penerima tunjangan di masa krisis akibat pandemi.
"Bantuan pengadaan kuota ini berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. ***