M. Syamsul menjelaskan Certified Body For Person (CBP) telah menjalani proses akreditasi yang ketat dan berhasil memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional(KAN). Ketika kami bertemu dengan Persatuan Perawat nasional Indonesia (PPNI), CBP ini sudah disosialisasikan di 74 negara.
Proses CBP itu bagaimana ? Kata M. Syamsul, perawat akan mengikuti Diklat Pendidikan dan Pelatihan selama 3-4 bulan yang kurikulumnya dari kementerian Kesehatan, kemudian setelah itun akan di uji oleh IPDI terkait dengan kompetensi kemampuan dan keahliannya, sebagai proses mendapatkan sertifikasi.***