Menyusul situasi Covid-19, sehari ini Baznas Kota Banjar menyalurkan bantuan kepada 125 mustahik usaha kecil masing-masing mendapatkan Rp 1.100.000.
Bantuan yang diserahkan kepada pedagang itu sebesar Rp 1 juta. Karena, uang Rp 100.000 dibayarkan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 6 bulan ke depan.
Baca Juga: Bingung Bayar Tarif Tol di Cipularang dan Purbaleunyi, Ini Perinciannya
"Mudah-mudahan saja dengan diberi bantuan Rp 1 juta itu, semua pedagang sukses. Selanjutnya mampu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan supaya memperoleh jaminan kematian nantinya," ujarnya H. Ruswa.
Dijelaskan, jaminan kematian sangat membantu keluarga almarhum. Misal, saat membutuhkan biaya pemulasaraan atau kebutuhan lainnya.
Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih mengapresiasi dan mendukung terobosan Baznas Kota Banjar yang bekerjasama BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjar.
Baca Juga: Pengguna Tol Hati-hati, Ada Proyek PT Kereta Cepat Indonesia China Bahu Jalan Ditutup
Selain ulama dan pedagang terdampak Covid-19, saat ini Pemkot Banjar membiayai iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap Linmas Kota Banjar.
"Mari kita doakan agnia dan ASN di Kota Banjar mampu menunaikan zakat melalui satu pintu, hanya di Baznas Kota Banjar saja," ujarnya.
Diharapkan target perolehan zakat Rp 20 miliar berhasil direalisasikan di masa mendatang.