Target Penjualan Motor listrik 2023 Tidak Tercapai, Subsidi Motor Listrik Kurang Peminat

- 30 November 2023, 23:22 WIB
Salah seorang warga Kota Bandung tengah menjalani sesi test ride unit Alva Cervo didampingi pihak AEC Bandung yang juga menggunakan unit motor listrik Alva.*/
Salah seorang warga Kota Bandung tengah menjalani sesi test ride unit Alva Cervo didampingi pihak AEC Bandung yang juga menggunakan unit motor listrik Alva.*/ /ZonaPriangan/Didih Hudaya

ZONA PRIANGAN- Pertumbuhan pembelian motor listrik subsidi sulit meski pemerintah sudah melonggarkan syarat-syarat pembelinya. Walau demikian program ini dipastikan berlanjut ke tahun depan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 tentang pemberian subsidi pembelian motor listrik, pemerintah membantu pembelian setiap unit Rp7 juta untuk maksimal 200 ribu unit pada tahun ini.

Sedangkan untuk tahun depan jumlahnya meningkat tiga kali lipat menjadi 600 ribu unit.

Baca Juga: Toyota Rangga Meluncur Lebih Dulu di Thailand Bernama All-New Hilux Champ, Intip Harganya

Baca Juga: Ada 5 Tips Membeli Mobil Bekas yang Baik dan Berkualitas

Total penjualan sepeda motor listrik di sepanjang tahun ini nampaknya masih jauh dari target yang dicanangkan pemerintah Indonesia. Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyebut, penjualan motor listrik sampai dengan Oktober 2023 baru mencapai 15 ribu unit.

Dengan begitu, target penjualan sebanyak 200 ribu unit di tahun ini dari pemerintah tidak akan tercapai. Padahal pemerintah sudah memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik.

Sebagai informasi sudah ada 17 pabrik yang memproduksi motor listrik dengan TKDN di atas 40 persen. Budi juga menyatakan, masih ada beberapa merek lagi yang tengah berjuang untuk bisa memproduksi motor listrik dengan TKDN di atas 40 persen.

Baca Juga: IIMS 2024 akan Memaksimalkan Seluruh Area JIExpo Kemayoran sebagai Upaya Totalitas Ekspansi Ruang Pameran

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x