ZONA PRIANGAN – Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak ada hentinya untuk melakukan berbagai terobosan untuk melayani warganya.
Setelah sebelumnya melakukan MoU dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk penyediaan air bersih dari sumber Waduk Jatigede, kini MoU dilakukan dengan Pemkab Kuningan guna Pemanfaatan Sumber Air Baku untuk Penyediaan Kebutuhan Air Minum Kabupaten Indramayu.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Dalam Pendopo Kota Kuda itu oleh Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat dan Bupati Kuningan Acep Purnama, Selasa 15 September 2020.
Baca Juga: Waduk Jatigede, Kesurupan Massal dan Kuburan yang Ditenggelamkan
Taufik Hidayat menjelaskan, penandatanganan MoU ini sebagai ikhtiar Pemkab Indramayu untuk menyediakan sumber air baru sebagai kebutuhan penyediaan air minum bagi daerah-daerah yang belum terlayani PDAM Tirta Darma Ayu.
Pasalnya, selama ini kebutuhan air minum bagi warga Indramayu dipasok dari Sungai Cimanuk dan Salam Darma.
Penandatanganan ini sebagai upaya kesepakatan bersama antara government to government (G to G), yang selanjutnya secara teknis diteruskan dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara PDAM Tirta Kamuning dan PDAM Tirta Darma Ayu.
Baca Juga: Insinyur Perkapalan Itu, Hanya Tamatan SD dan SMP
Taufik menambahkan, nantinya Kabupaten Kuningan akan menyediakan atau memasok air 405 liter/detik yang akan dialirkan ke Kabupaten Indramayu.