"Pandemi ini melanda seluruh dunia, Pemerintah Arab Saudi juga ada batasan ketat untuk pelaksanaan haji dan umroh ini. Aturannya yang boleh hanya untuk masyarakat di sana saja, ini ada hikmahnya untuk kita lebih mempersiapkan diri," katanya.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Rabu 16 September 2020 Malam Ini, ada Tawa-Tawa Santai dan Tonight Show
Soal masih adanya penyelenggara haji dan umroh di Tanah Air yang merugikan masyarakat, Hj. Siti mengatakan, pemerintah melalui Kementrian Agama telah melakukan evaluasi dan peninjauan kembali perizinan terhadap beberapa penyelenggara haji dan umroh.
"Tentunya jika diketahui melanggar aturan dan merugikan masyarakat, penyelenggara haji dan umroh seperti itu harus diberhentikan dan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.***