Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Hari Ini, Kamis 17 September 2020

- 17 September 2020, 04:40 WIB
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung./Polrestabes Bandung
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung./Polrestabes Bandung /

ZONA PRIANGAN - Satlantas Polrestabes Bandung telah mengagendakan jadwal SIM keliling di Kota Bandung untuk, Kamis 17 September 2020.

Untuk Kamis 17 September 2020 ada di dua tempat :

SIM keliling 1: Pasar Modern Batununggal, Komplek Pasar Modern Batununggal Blok RG-03.

SIM Keliling 2: Borma Cipadung Jalan A.H Nasution, Kota Bandung

Baca Juga: Pelatih Persib Robert Alberts Belum Tertarik Untuk Berbisnis

Sebelum mengurus perpanjangan SIM, pemohon terlebih dahulu harus memperhatikan dan menyiapkan segala persyaratan.

Adapun persyaratan perpanjangan di SIM keliling online adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

Baca Juga: Peternak Majalengka Kesulitan Bibit Ayam Petelur

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: Spesifikasi Vivo V20, Punya Kamera Selfie 44 MP dengan Fitur Eye Tracking dan Autofocus

7. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).

Baca Juga: 17 Kecamatan di Indramayu Masuk Kategori Zona Merah Covid-19

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Satlantas Polresta di Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

 

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x