Desa Gedangan, dari Tertinggal Kini Jadi Desa Digital

- 25 September 2020, 14:04 WIB
 Peluncuran Desa Gedangan Kecamatan Sukagumiwang sebagai desa digital, dilakukan oleh Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat di halaman kantor desa setempat./Dok. Heri Sutarma
Peluncuran Desa Gedangan Kecamatan Sukagumiwang sebagai desa digital, dilakukan oleh Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat di halaman kantor desa setempat./Dok. Heri Sutarma /

ZONA PRIANGAN - Desa Gedangan Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bertekad untuk berubah, dari desa tertinggal menjadi desa maju. Keinginan tersebut dibuktikan dengan Desa Gedangan menjadi desa digital.

Peluncuran Desa Gedangan Kecamatan Sukagumiwang sebagai desa digital, dilakukan oleh Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat, Kamis, 24 September 2020 di halaman kantor desa setempat.

Kuwu Desa Gedangan, Supendi menjelaskan bahwa dengan sebutan desa digital ini, diharapkan masyarakat secara umum lebih mudah mengakses informasi yang diterima lebih akurat dan bersumber dari pemerintah desa bukan bersumber dari yang lain.

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

Selain itu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan publik secara lebih mudah dengan menggunakan teknologi berbasis android, dan untuk sementara masih menggunakan website desa sedangkan untuk masuk aplikasi masih dalam proses.

Supendi menambahkan, digitalisasi informasi dan pelayanan publik yang bisa dilakukan antara lain masyarakat bisa melihat monografi dan potensi yang ada di Desa Gedangan, informasi kegiatan pemerintah desa dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Desa Gedangan Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bertekad untuk berubah, dari desa tertinggal menjadi desa maju. Keinginan tersebut dibuktikan dengan Desa Gedangan menjadi desa digital./Dok. Heri Sutarma
Desa Gedangan Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bertekad untuk berubah, dari desa tertinggal menjadi desa maju. Keinginan tersebut dibuktikan dengan Desa Gedangan menjadi desa digital./Dok. Heri Sutarma

Sedangkan untuk pelayanan publik, pemerintah desa dapat melayani masyarakat secara mudah yaitu masyarakat cukup dari rumah dengan menggunakan aplikasi dan memenuhi syarat-syarat tertentu, maka pemerintah desa langsung memproses kebutuhan masyarakat tersebut dan apabila sudah selesai, bisa mengambil di kantor desa dan tak ada lagi keterlambatan dalam pelayanannya.

Baca Juga: MWC Barcelona 2021 Dijadwalkan Ulang Untuk Bulan Juni

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x