Proyek Modernisasi Irigasi Bakal Menggusur Bangunan, Dalam: Jangan Sisakan Masalah Hukum

- 29 September 2020, 09:42 WIB
PEMERINTAH Desa Pranggong Kec. Arahan Kab. Indramayu menggelar sosialisasi proyek modernisasi irigasi rentang.*
PEMERINTAH Desa Pranggong Kec. Arahan Kab. Indramayu menggelar sosialisasi proyek modernisasi irigasi rentang.* /zonapriangan.com/HERI SUTARMA

“Kepada semua pihak dimohon kerja samanya mengawal pelaksanaan proyek ini dan meminta pengertiannya manakala terjadi pembongkaran bangunan serta penebangan pohon yang berada di dalam area proyek,” kata Faisal.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam SH.,KN., ketika diminta pendapatnya mengatakan, jika proyek modernisasi irigasi rentang tersebut memang demi ketahanan pangan nasional maka hendaknya didukung hingga sukses pelaksanaan.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Setujui Polisi Kegiatan KAMI Dibubarkan, Dia pun Turun Podium

Hanya saja, kata Ketua Komisi II dari fraksi PKB ini, jika pelaksanaan proyek itu berdampak pada tergusurnya bangunan dan penebangan pepohonan milik warga maka sebaiknya dimusyawarahkan.

Harus dibicaraka terlebih dahulu proses ganti rugi atau ganti untungnya bersama warga yang terdampak proyek tersebut, sehingga nanti proyek yang bertujuan swasembada pangan ini tidak menyisakan persoalan hukum.

“Proyek modernisasi irigasi rentang ini mesti didukung semua pihak, hanya saja keberadaan proyek ini jangan sampai menyebabkan salah satu pihak merugi,” kata Dalam kepada wartawan ZonaPriangan.com, Heri Sutarma.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x