ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Polrestabes Bandung, untuk Rabu 7 Oktober 2020 beroperasi di dua lokasi di Kota Bandung.
Lokasi 1 : BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
Lokasi 2 : Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Kawasan Antapani, Kota Bandung.
Baca Juga: IGD RSUD Cideres Majalengka Ditutup, Menyusul Sejumlah Perawat Positif Covid-19
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM sebagai berikut :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
Baca Juga: Deretan Harga HP Samsung Terbaru Galaxy A Series Terpopuler 6 Oktober 2020