Pemkab Majalengka Tengah Menyiapkan Tempat Isolasi Mandiri bagi Pasien OTG

- 6 Oktober 2020, 22:15 WIB
Ilustrasi Covid-19./PIXABAY
Ilustrasi Covid-19./PIXABAY //PIXABAY

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Majalengka berencana menyiapkan tempat isolasi mandiri bagi pasien OTG yang mengalami kesulitan menjalani isolasi mandiri di rumah dengan beragam faktor.

Tempatnya, menurut keterangan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka Agus Permana yang disampaikan kepada wartawan ZonaPriangan.com, Rachmat Iskandar, akan berada di ruang penginapan SKB, di Kelurahan Majalengka Kulon berdampingan dengan Lapang GGM.

Pilihan tersebut mengingat SKB ini tempat yang dianggap paling tidak berisiko atau lebih siap pakai dibanding tempat yang sebelumnya direncanakan di Jalan Lingkar di Kelurahan Tarikolot. Kalaupun ada perbaikan hanya sedikit dan lebih bisa cepat ditangani.

Baca Juga: Lokasi Mobil Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 7 Oktober 2020

“Surat untuk itu sudah kami naikan ke pimpinan untuk dibuatkan SK nya,” ungkap Agus. Di SKB menurut Agus, tersedia 22 kamar tidur dan semua kamar mandi berada di dalam, tempat juga lebih terisolasi karena jauh ke pemukiman di belakang kantor BKSDM sehingga tempat diangap cukup representatif untuk isolasi.

Dari 22 kamar tersebut hasil survei, 15 kamar layak pakai sisanya perlu perbaikan namun tidak terlalu besar, sehingga pemerintah tidak terlalu terbebani dengan anggaran perbaikan atau penyiapan fasilitas seperti halnya jika dilakukan di tempat lain.

“Kami berketetapan menyiapkan ruang isolasi mengingat semakin banyaknya warga yang terkonfirmasi, serta memudahkan mereka yang kurang bisa menjalani disiplin terutama bagi OTG yang tidak bisa disiplin isolasi mandiri di rumah atau mendapat penolakan dari warga sekitar,” ungkap Agus.

Baca Juga: 4 Hari Menuju Perhelatan Indonesia Modification Expo 2020 - Virtual Event

Agus menyebutkan, setiap desa juga kecamatan disarankan untuk menyediakan ruang isolasi mandiri di wilayahnya masing-masing untuk menampung OTG. SKB nanti hanya diperuntukan menampung orang yang tidak bisa ditangani di desa dan kecamatan.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah