Jadwal Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 17 Oktober 2020

- 16 Oktober 2020, 21:07 WIB
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung./Polrestabes Bandung
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung./Polrestabes Bandung /

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Minta BUMN dan BUMD Serta Pengusaha Kucurkan CSR untuk Pendidikan

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

Baca Juga: Seorang Gadis Diserang Rusa di Taman Richmond, Polisi Membagikan Fotonya

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).

9. Wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x