ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling Online telah diagendakan oleh Sat Lantas Polrestabes Bandung, untuk Selasa 20 Oktober 2020 yang beroperasi di dua lokasi di Kota Bandung.
Selasa, 20 Oktober 2020 :
- Mobile 1 : Berada di BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djundjunan, Pasteur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Berada di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung
Baca Juga: Angka Penderita HIV AIDS di Majalengka Meningkat, Sejak 2001 hingga Agustus 2020 Mencapai 510 Kasus
Dengan Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
Baca Juga: Hotel di Majalengka Siapkan Kamar untuk Petugas Kesehatan, yang Menangani Pasien Covid-19