Hari ini Kamis, 29 Oktober 2020 SIM Keliling Kota Bandung Libur, Perpanjangan Bisa 30 Oktober 2020

- 29 Oktober 2020, 11:35 WIB
Hari Libur Nasional Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 29 Oktober 2020, layanan SIM Keliling untuk Kota Bandung tidak beroperasi, pemegang SIM yang habis masa berlakunya hari ini, perpanjangan dapat dilakukan, Jumat 30 Oktober 2020./ZonaPriangan/Dok. Didih Hudaya
Hari Libur Nasional Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 29 Oktober 2020, layanan SIM Keliling untuk Kota Bandung tidak beroperasi, pemegang SIM yang habis masa berlakunya hari ini, perpanjangan dapat dilakukan, Jumat 30 Oktober 2020./ZonaPriangan/Dok. Didih Hudaya /

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Semalam, Barcelona Kalahkan Juventus, MU dan Chelsea Pesta Gol

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Semalam, Twitter Sedunia Mengalami Gangguan

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Jumlah pendaftar terbatas, jadi hendaknya hadir seawal mungkin di lokasi.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x