KSPSI Datangi Bupati Majalengka, Meminta Kenaikan UMK dan Mempermasalahkan UMP Jawa Barat 2021

- 2 November 2020, 16:06 WIB
KSPSI Majalengka datang untuk perbaikan  UMK Majalengka, Senin 2 November 2020./ZonaPriangan/Tati
KSPSI Majalengka datang untuk perbaikan UMK Majalengka, Senin 2 November 2020./ZonaPriangan/Tati /

Jika mekanisme ditempuh diharapkan ada peluang bagi buruh serta bagi industri yang mampu memberikan upah naik. Bagi industri yang tidak bisa menaikan karena kondisi usahanya benar-benar terdampak Covid-19 itu juga harus dipertimbangkan kemungkinannya bisa menunda UMK .

“Alamiah saja engkena mah aya pabrik nu sanggup menaikan upah, aya nu henteu ya tangguhkan kenaikannya. Jadi sekali lagi tempuh dulu mekanismenya agar ada dasar untuk mengajukan kenaikan,” ungap Sekda.

Baca Juga: Sikap Arogan Saat Berkendara di Jalan Raya, Bisa Dilakukan Siapa Saja!

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Majalengka Lili Sadili mengungkapkan, penentuan UMK baru bisa dilakukan setelah diketahuinya tingkat inflasi yang terjadi tahun ini serta Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Majalengka yang menajdi indikator penentuan UMK.

“LPE baru akan diketahui siang dan tingkat inflasi baru akan diketahui 4 November mendatang, yang menetukan itu adalah BPS,” katanya, kepada wartawan ZonaPriangan, Tati.

Baca Juga: IGD RSUD Majalengka Ditutup, Terkait Dua Dokter dan Satu Bidan Terpapar Covid-19

Pihanya belum menentukan kapan musyawarah dengan Apindo dan perwakilan buruh dilakukan, karena buruh sendiri meminta pelaksanaan musyawarah menjelang akhir penutupan pada tanggal 19 mendatang.

Sementara itu UMK Kabupaten Majalengka tahun ini sebesar Rp 1.944.600, namun kini banyak industri yang membulatkan UMK menjadi Rp 2.000.000.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x