ZONA PRIANGAN - Sat Lantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Selasa 3 November 2020 di Kabupaten Bandung. Hanya ada di satu lokasi.
- Selasa, 3 November 2020 berlokasi di Alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung
Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Sikap Arogan Saat Berkendara di Jalan Raya, Bisa Dilakukan Siapa Saja!
Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
Baca Juga: Kabel Terlilit Tumbuhan Merambat, Berpotensi Menimbulkan Gangguan Jaringan Listrik dan Komunikasi
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.