ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Satpas Polrestabes Bandung, untuk Sabtu, 7 November 2020 yang beroperasi di dua titik lokasi di Kota Bandung.
- Mobile 1 : Berada di BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djundjunan, Pasteur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Berada di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung
Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu, 7 November 2020 dengan Syarat dan Biayanya
Adapun Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling adalah sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
Baca Juga: Mobil Listrik Murni, Ioniq Electric dan Kona Electric, Resmi Diluncurkan, Harga Rp.600 Juta-an
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.