ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Satpas Polrestabes Bandung, untuk Rabu 11 November 2020 yang beroperasi di dua titik lokasi di Kota Bandung.
Patut diingat, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, harus memiliki Surat Izin Mengemudi, jadi lengkapi diri Anda saat berkendara dengan Surat Izin mengemudi (SIM) yang masih berlaku.
Baca Juga: Kendaraan Taktis GI-One, untuk Kebutuhan di Berbagai Medan, Dirancang oleh Pembuat Maung 4x4
Baca Juga: Ini Dia 5 Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi, AS di Urutan Ke-4, Negara Tetangga di Urutan Pertama
Rabu, 11 November 2020 berada di dua lokasi:
- Mobile 1 : Ada di BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung
- Mobile 2 : Ada di Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung
Baca Juga: Habib Rizieq Datang, Lewat Cuitan Jimly Menantang, Masihkah Menolak Jadi Pimpinan Partai?
Warga pemohon perpanjangan SIM yang telah melengkapi syarat dapat hadir di lokasi tersebut seawal mungkin