Jadwal Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 10 November 2020, Hanya di Satu Lokasi

- 10 November 2020, 04:23 WIB
Jadwal layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 10 November 2020./dok. tmcpolrestabandung
Jadwal layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 10 November 2020./dok. tmcpolrestabandung /

ZONA PRIANGAN - Patut diingat, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, harus memiliki Surat Izin Mengemudi, jadi lengkapi diri Anda saat berkendara dengan Surat Izin mengemudi (SIM) yang masih berlaku.

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

Baca Juga: Kendaraan Taktis GI-One, untuk Kebutuhan di Berbagai Medan, Dirancang oleh Pembuat Maung 4x4

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Masalah Lama Muncul Lagi, Musim Tanam Datang, Tapi Pupuk Tidak Bisa Dibeli Jika Tak Punya Kartu Tani

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x