Replika Perahu Nabi Nuh Dilarang Berlayar dan Setiap Hari Kena Denda Rp10 Juta

- 5 Juni 2021, 20:22 WIB
Kapal ini didenda Rp 10 juta sejak 1 April.*
Kapal ini didenda Rp 10 juta sejak 1 April.* /East Anglia News Service/

ZONA PRIANGAN – Sebuah replika perahu (bahtera) Nabi Nuh berbendera Belanda saat ini bersandar di Pelabuhan Ipswich, Inggris.

Perahu itu tertahan karena tidak memiliki surat-surat yang menyatakan laik untuk berlayar.

Kapal kayu ini tiba di Orwell Quay pada November 2019 dan telah ditahan di sana selama 18 bulan oleh pengawal pantai Inggris.

Baca Juga: Syuting Film Indiana Jones Terbaru Dibayangi Hantu Pink Lady di Kastil Bamburgh, Inggris

Bahtera senilai 2,6 juta poundsterling atau sekitar Rp 52 miliar ini dimiliki oleh produser TV Belanda Aad Peters, yang kini tengah berupaya untuk mengembalikan kapal ini ke Belanda.

Namun penjaga pantai Inggris merasa sangat prihatin dan menuntut kapal tersebut tidak aman untuk meninggalkan Inggris.

“Bahtera ‘Nabi Nuh’ akan tetap ditahan sampai seluruh kekurangan diperbaiki dan surveyor diundang oleh pemiliknya untuk memeriksa kelaikannya,” kata penjaga pantai seperti diberitakan Metro.co.uk.

Baca Juga: Ini 5 Jembatan dengan Cerita Horor Menyeramkan, Nomor 2 Jadi Tempat Favorit Bunuh Diri

Bahtera ini seharusnya sudah bisa meninggalkan Ipswich pada 1 April lalu tetapi karena kebuntuan pembicaraan, kapal ini telah didenda sebesar Rp10 juta per harinya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Metro.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x