Replika Perahu Nabi Nuh Dilarang Berlayar dan Setiap Hari Kena Denda Rp10 Juta

- 5 Juni 2021, 20:22 WIB
Kapal ini didenda Rp 10 juta sejak 1 April.*
Kapal ini didenda Rp 10 juta sejak 1 April.* /East Anglia News Service/

Pengawal pantai menemukan sejumlah masalah, termasuk peralatan keselamatan yang sudah tidak layak seperti jaket pelampung, alat pemadam dan perahu darurat.

Menurut Ipswich Star, pemiliknya mengatakan kapalnya termasuk dalam kelas ‘objek mengapung tanpa sertifikat’ dan hanya bisa meninggalkan negaranya hanya sekali-kali.

Baca Juga: Rumah Mewah Dijual Murah di Pelelangan, Pemilik: Tiap Malam Terdengar Suara Siraman Air Mandi

Pemilik kapal mengatakan: “Keperluan untuk mendapakan registrasi penuh dan sertifikat mungkin tidak bisa dicapai sesuai jadwal waktu dan akan mendatangkan ongkos yang tak masuk akal dan keterlambatan pada kapal tersebut.”

“Rencana menyeret kini telah diputuskan agar bahtera bisa kembali ke Belanda dan kami masih menantikan izin untuk meninggalkan Inggris,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Metro.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x